Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sebesar RP 4.814,31 triliun di November 2019, angka tersebut meningkat Rp 418,34 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni RP 4.395,97 triliun.
Jika dibandingkan dengan Oktober 2019, utang pemerintah meningkat Rp 58,18 triliun atau 1,21%. Tercatat jumlah utang pemerintah di Oktober 2019 mencapai Rp 4.756,13 triliun.
Mengutip data APBN KiTa, Jakarta, Kamis (19/12/2019), utang pemerintah yang mencapai Rp 4.814,31 triliun terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Jika dari pinjaman totalnya pinjaman yang sebesar Rp 770,04 triliun, rinciannya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 8,09 triliun, pinjaman luar negeri Rp 761,95 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT