Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik 2020

Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik 2020

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 28 Des 2019 12:50 WIB
Ilustrasi/Foto: Mindra Purnomo

Tarif Parkir

Pemprov DKI Jakarta juga segera menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya lokasi parkir yang tarifnya mengalami kenaikan itu adalah yang dikelola Dishub DKI. Sedangkan untuk lokasi parkir yang dikelola swasta akan dibahas lebih lanjut. Sayangnya Pemprov belum menentukan berapa kenaikan tarif parkir ini.

Tiket Damri ke Bandara Soetta

Dari data yang diterima detikcom, kenaikan tarif DAMRI berkisar Rp 10.000-15.000 untuk setiap rute. Adapun rute termahal adalah rute Sukabumi-Bandara Soetta yang dipatok Rp 115.000 (sebelumnya Rp 100.000).

Dengan adanya kenaikan tarif, DAMRI akan meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video music, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Cek di sini untuk tarif lengkapnya.

(eds/eds)

Hide Ads