Kebijakan itu pun menjadi buah bibir banyak orang, sampai akhirnya Edhy melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembudidayaan lobster di Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Di sana dirinya berkomunikasi langsung dengan para nelayan sekaligus mendengarkan apa yang diinginkan oleh nelayan.
Salah satu nelayan di Teluk Jukung menolak keras rencana ekspor benih lobster. Sebanyak 413 nelayan pembudi daya lobster Teluk Jukung merasa dirugikan jika keran ekspor dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah mengatakan, pembudi daya lobster bisa gulung tikar dengan adanya ekspor benih lobster. Pasalnya, mereka tak punya lagi kesempatan untuk membesarkan lobster dan menjualnya dalam bentuk yang siap konsumsi.
Mendengar aspirasi nelayan dan melihat lokasi budidaya lobster di Lombok, Edhy pun mengaku terkejut karena ada lokasi budidaya yang potensinya besar. awalnya ia tak yakin ada nelayan di Lombok yang mampu membudidayakan benih lobster.
Sehingga, usai menyaksikan keberhasilan budi daya atau pembesaran benih lobster, ia pun mengurungkan niat membuka keran ekspor benih lobster.
"Kalau tidak ada yang budi daya, dan ternyata ada, kenapa diekspor? Jadi kalau memang bapak ibu mau membudi daya, kita kasih jalan," kata Edhy.
Bahkan dirinya memastikan tak meneruskan wacana ekspor benih lobster jika budidaya bisa diterapkan dengan baik. Di sana, Edhy melihat pembudidayaan lobster yang berlangsung dengan baik. Melihat hal tersebut, Edhy memastikan ekspor benih lobster hanya tinggal cerita.
"Jadi ekspor itu cuma cerita, kalau ini semua ada, jadi ekspor itu tinggal cerita saja. Kita akan ekspor yang hasilnya," kata Edhy.
Simak Video "Video: Polisi Buru Pemilik Koper Berisi 11 Ribu Benih Lobster di Batam"
[Gambas:Video 20detik]