Erick Thohir Pilih Zulkifli Zaini Jadi Bos PLN, Karut-marut Jiwasraya

Berita Terpopuler Sepekan

Erick Thohir Pilih Zulkifli Zaini Jadi Bos PLN, Karut-marut Jiwasraya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 28 Des 2019 14:00 WIB
Dirut baru PLN Zulkifli Zaini dan Komut PLN Amien Sunaryadi/Foto: Agung Pambudhy


Gagal Bayar hingga dugaan korupsi di Jiwasraya

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga merespons pernyataan direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyatakan Jiwasraya tak pernah gagal bayar. Tanpa menyebut siapa direksi tersebut, Arya menilai pembayaran tagihan yang dilakukan manajemen lama seperti halnya skema ponzi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maksudnya, tagihan yang dibayar berasal dari uang nasabah selanjutnya. Harusnya, pembayaran itu berasal investasi yang dilakukan.

"Jadi kita pengin kembali lagi, ini kan kaya skema ponzi, jadi sekalian juga membantah direksi lama. Pertama dia bilang bisa bayar tagihan setiap tahun, ya iya dia bayar tagihan dari uang orang itu," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

"Ketika muncul tagihan puncak, sudah nggak bisa lagi, dia nggak boleh bohong," tambahnya.

Yang menarik perhatiannya lagi ialah pernyataan manajemen lama yang lebih memilih saham bukan blue chip atau saham unggulan.

"Kedua ini lebih lucu lagi, dia nanam saham di saham-saham nggak bisa yang bagus, karena dikit kalau saham bagus. Kenapa dia nggak beli saham blue chip kan kalau beli saham blue chip lebih sedikit dia beli, berarti dia mengakui beli saham yang gorengan," paparnya.

Berdasarkan sumber detikcom, ada sejumlah saham gorengan yang membuat Jiwasraya merugi. Saham-saham gorengan yang dimiliki Jiwasraya kini telah menjadi aset dasar (underlying) investasi reksa dana alias tidak investasi saham langsung.

Beberapa saham itu di antaranya PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

"Ada 107 saham dalam underlying," jelas sumber detikcom.

Sementara itu terkait kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Kejaksaan menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.

"Sebagai akibat transaksi tersebut, PT asuransi Jiwasraya (Persero) sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).


Simak Video "PLN Startup Day 2025: Jembatan Startup Wujudkan Energi Masa Depan"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/eds)

Hide Ads