Tol Dalam Kota Digratiskan 18 Jam
Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Keputusan itu diambil setelah Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," kata Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2020).
"Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini: https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4842969/ada-banjir-tol-dalam-kota-digratiskan-18-jam