Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyaluran subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) lebih tepat sasaran di awal semester II-2020 atau sekitar Juli. Penyaluran subsidi Elpiji 3 kg tidak diberikan pada komoditasnya lagi per tabung melainkan ke penerima, yaitu masyarakat kurang mampu.
"Ke depan pemerintah berencana memberikan subsidi tidak pada komoditas Elpiji 3 kilogram (kg) tapi lebih pada penerima yang berhak," kata Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Saat ini, Kementerian ESDM tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Koordinasi yang dilakukan termasuk cara penyaluran subsidi yang menyasar penerima manfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT