Kemenkeu sendiri akan mengizinkan penerbitan obligasi pada daerah yang sudah betul-betul siap. Pemda tersebut harus memaksimalkan transparansi keuangan daerah sampai dengan keterbukaan informasi.
"Biasanya dilakukan kepada atau oleh daerah yang betul-betul siap karena sama dengan obligasi nasional dan korporasi. Level transparansinya harus tinggi. Mereka juga harus melakukan public expose, kalau butuh roadshow pun juga harus," imbuh dia.
Perlu diketahui, saat ini provinsi yang sudah mengajukan obligasi daerah yakni Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan kota Bogor. Menurut Prima, sejauh ini daerah di Indonesia yang kesiapannya lebih matang adalah Jateng. Sebab, daerah tersebut sudah mengajukan penerbitan obligasi sejak awal tahun 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Kemenkeu sendiri masih belum mengabulkan permintaan obligasi dari Jateng sendiri.
"Daerah paling depan yakni Jateng tapi belum goal. Ini masih terkait dengan pemahaman dari obligasi daerah, baik Pemda atau pun DPRD. Selain Jateng ada juga DKI Jakarta, Jabar dan Kota Bogor. Daerah ini kita tinggal lihat kesiapannya. Ini bukan pekerjaan mudah karena effort-nya luar biasa," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pramono-Sri Mulyani Mau Sambungkan Lapangan Banteng & Gedung Maramis"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)