Presiden Jokowi menargetkan penyusunan UU Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan kabinet Indonesia Maju. Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai UU omnibus law di kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Jokowi menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L), sekaligus Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung untuk membangun komunikasi satu arah, serta mampu mengkomunikasikan kepada organisasi yang terlibat ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyampaikan bahwa target yang selesai sebelum 100 hari kerja juga dilengkapi dengan time frame yang jelas. Sehingga pembahasan mengenai UU yang dikenal dengan istilah 'sapu jagat' ini bisa diselesaikan dengan cepat. Sebab, UU omnibus law ini membuat Indonesia menjadi negara dengan ekosistem berusaha yang baik.
Baca juga: Jokowi: Silakan Catut Nama Saya |
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa RUU Omnibus Law siap diundangkan sebelum Lebaran 2020 mendatang.
"Mudah-mudahan dalam waktu sebelum lebaran (sudah diundangkan)," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut Airlangga, pembahasan RUU 'Sapu Jagat' ini di level internal pemerintah sudah rampung dikaji. Untuk itu, ia memastikan beleid tersebut dapat dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secepatnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu prioritas utama yang tengah digodok dalam RUU omnibus law ini adalah terkait ketenagakerjaan.
Adapun untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, pemerintahan tengah berupaya mengerucutkan setidaknya 74 UU terkait menjadi 11 cluster saja, seperti berikut:
1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan invoasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
(eds/eds)