Surat Penonaktifan Helmy Yahya Beredar
Isu pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya mulai ramai dibicarakan setelah beredarnya surat keputusan (SK) Dewas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022.
Berdasarkan surat keputusan yang tersebar ke awak media disebutkan, pertama, Helmy Yahya dinonaktifkan sementara sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menetapkan Sdr. Supriyono, S.Kom, MM Direktur Teknik Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi poin ketiga keputusan itu dikutip detikcom, Kamis (5/12/2019).
Keempat, keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 4 Desember 2019. Keputusan ini diteken oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin.
Helmy Yahya Tolak Pemecatan
Helmy sendiri mengakui bahwa memang ada pemberhentian yang dilakukan oleh Dewas. Namun, dirinya mengklaim bahwa dia masih menjadi Direktur Utama TVRI secara sah.
"Iya benar (ada pemberhentian). Tapi saya tetap dirut TVRI secara sah, dan didukung semua direktur. Save TVRI!" ujar Helmy kepada detikcom, Kamis (5/12) lalu.
Helmy menilai bahwa keputusan Dewas tidak sah. Bahkan jajaran direksinya pun masih solid dan mendukung dirinya tetap jadi memimpin TVRI.
Menurutnya, dalam PP No 13 tahun 2005, dalam pasal 24 ayat 4 Direktur Utama bisa diberhentikan apabila melakukan empat poin pelanggaran. Namun, dia mengaku bahwa dirinya tidak melanggar satupun dari empat poin tersebut.
Dalam aturan yang berlaku pun menurut Helmy, tidak ada namanya penonaktifan Direktur Utama. Kalaupun muncul pemberhentian katanya dia masih berkesempatan untuk tetap bekerja dan membela diri.
Helmy pun sempat mengeluarkan surat sanggahan atas keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI. Di dalamnya, dijelaskan alasan dan sanggahan pihaknya atas keputusan pemberhentian oleh Dewan Pengawas.
Beredar Pesan Penyebab Pemecatan Helmy Yahya
Di tengah kisruh pemecatan Helmy Yahya dari Dirut TVRI oleh Dewas, muncul sebuah pesan berantai yang menimbulkan polemik. Pesan berantai tersebut diklaim sebagai alasan dari Dewas memecat Helmy, dan juga keluhan-keluhan dari karyawan.
Berikut isi pesan berantai yang beredar di group chat Whatsapp mengenai Helmy Yahya:
1. Rebranding logo TVRI mencapai angka Rp 8 miliar (awalnya pengajuan anggaran Rp 20 miliar). Ganti logo sampai Rp 8 miliar? Uang rakyat, APBN!
2. Liga Inggris yang tayang di TVRI sudah tembus tagihan Rp 24 miliar. Uang APBN lagi. Selain itu, apa esensinya TVRI nyiarin Liga Inggris?
3. TVRI di era Helmy Yahya beli program Discovery Chanel. Nilainya juga tidak sedikit. Uang APBN lagi. Mengapa bukan mengeksplore Indonesia?
4. Terdapat kerjasama dengan film dari China kerjasama dengan Pemerintah China selama 5 ribu jam di primetime. Kok gratis? Bagaimana bila ternyata disusupi ideologi?
5. Kuis Siapa Berani katanya hibah. Tapi yang bikin masih PH rekanan Helmy Yahya.
6. Branding foto Helmy Yahya di berbagai kantor TVRI. Termasuk mempekerjakan orang untuk membranding di sosial media.
7. Banyak karyawan yang belum dibayar berbulan-bulan.
8. Tidak tertib administrasi keuangan.
Halaman selanjutnya pegawai TVRI bela Helmy Yahya