Kementerian PAN-RB mencatat bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pusat yang pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ada 118.000 orang.
Para abdi negara ini punya dua pilihan. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah dinas selama mengabdi di sana. Kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan mengambil opsi pensiun dini.
"Memang ditanya dulu, kan nggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah. Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT