Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Ini Dua Opsi Buat PNS

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Ini Dua Opsi Buat PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 20 Jan 2020 21:00 WIB
Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Ini Dua Opsi Buat PNS
Foto: Syahdan Alamsyah

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Mohon dicermati mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama," kata pimpinan raker Komisi II Arif Wibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raker yang dimulai pada pukul 10.20 WIB ini pun menghasilkan lima kesimpulan yang sudah disepakati. Berikut kesimpulan raker antara Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana: Baca selengkapnya di sini: DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Tenaga Honorer

Hide Ads