Menurutnya, hanya itu yang bisa menandingi nelayan asing. Akhirnya, bisa mencegah nelayan asing masuk ke Indonesia, dan memaksimalkan hasil kelautan dan perikanan. Edhy juga menegaskan, izin nelayan dengan kapal besar ini tak akan merebut lapak nelayan kecil.
"Kami sedang membuat kajian lagi kenapa dibuat 150 GT? Ya logika saya dibuat 150 GT-250 GT nggak masalah, kan dia menangkapnya jauh di luar. Jauh dari nelayan kecil," kata Edhy.
"Yang tak diperbolehkan adalah sudah diberi izin besar, merebut yang kecil. Ini yang kita atur," lanjutnya. (hns/hns)