Mari menjelaskan, meningkatnya CAD dengan penerapan omnibus law Cipta Lapangan Kerja tak akan jadi persoalan ketika memang investasi yang masuk berorientasi pada ekspor dan berkontribusi ke PDB.
"Intinya CAD tinggi tidak masalah kalau ada FDI (foreign direct investment)atau PMA (penanaman modal asing) yang masuk untuk biaya CAD itu. Bukan dana jangka pendek yang mudah keluar. Dan dana masuk ini pada akhirnya akan meningkatkan investasi ekspor dan jangka menengah akan meningkatkan pertumbuhan income, yang dengan sendirinya akan naik saving dalam negeri. Sehingga saving terhadap PDB akan membiayai investasi yang diperlukan" jelas dia.
Selain itu, CAD juga dapat disebabkan oleh meningkatnya impor barang modal dengan mengucurnya investasi asing di Indonesia.
"Kalau investasi naik maka impor pasti naik, asal dia barang modal dan untuk investasi itu tidak masalah. Karena pada akhirnya dia akan meningkatkan produktivitas, ekspor, dan jumlah tenaga kerja," pungkas Mari.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini penerapan omnibus law perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI hingga 6%. Dengan transformasi ekonomi yang dikejar melalui UU 'sapu jagat' tersebut, menurutnya Indonesia tak perlu lagi bergantung pada perekonomian berbasis komoditas.
"Nah saya percaya dengan omnibus law ini saya kira pertumbuhan ekonomi kita bisa sampai 6%. Ya walaupun Ibu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) dan BI (Bank Indonesia) memprediksi 5,1-5,5% (di tahun 2020) karena kita masih comodity base. Tapi kan kita sudah mulai transformasi sekarang pada value added," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
(hns/hns)