Ekspor Dilarang, Penyelundupan Benih Lobster Kok Jalan Terus?

Ekspor Dilarang, Penyelundupan Benih Lobster Kok Jalan Terus?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 19 Feb 2020 16:11 WIB
Nelayan Tolak Rencana Ekspor Benih Lobster
Foto: Vadhia Lidyana/detikcom
Jakarta -

Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali heran, penyelundupan benih lobster masih terus berlangsung meski ekspornya dilarang. Padahal, tujuan diberlakukannya larangan tersebut justru untuk memitigasi terjadinya penyelundupan.

Laporan terbaru dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bentuk penyelundupan benih lobster ekspor yang merugikan negara hingga Rp 900 miliar. Oleh karena itu, dia berpikir aturan yang dibuat sebelumnya lebih baik ditinjau lagi.

"Jangan-jangan, kita melarang ekspor tapi membiarkan penyelundupan yang Rp 900 miliar per tahun itu jalan terus, itu kata PPATK loh, jadi ke depan alangkah baiknya, aturan ini kita kaji kembali," kata Effendi dalam diskusi publik di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (18/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Effendi, penyelundupan benih lobster masih bisa dicegah meski larangan tersebut dicabut. Salah satu usulan revisi terhadap Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan ialah terkait budi daya benih lobster.

Menurut Effendi, bila fokus melakukan budi daya, potensi telur yang bisa menjadi benih lobster dalam setahun bisa meningkat drastis. Apalagi, Indonesia tercatat cukup produktif menghasilkan benih lobster, sehingga sebagian dari benih lobster tersebut sepatutnya dapat dibudi daya agar menjadi besar dan bernilai jual tambah.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya kalau kita mengacu pada temuan Badan Riset Perikanan resmi negara terdapat 850 miliar benih lobster, dalam aturan yang ada sekarang yang boleh diambil hanya 50% dari total benih yang ada di alam atau hanya sebanyak 425 milyar per tahunnya, itu kan sebenarnya cukup besar sekali, bisa kita budidaya sebagiannya," tambahnya.

Untuk itu, budi daya ini pada dasarnya dapat menjadi alternatif untuk menjaga kelestarian dari benih lobster itu sendiri terutama bila keran ekspor komoditas tersebut dibuka di kemudian hari.

"Kita biasa ekspor benih lobster ke Vietnam kan, nah dalam investigasi kami di Vietnam, mereka biasanya butuh ekspor benih lobster untuk budi daya sehari sekitar 300.000 sampai 500.000. Ambillah rata-rata kita ekspor 400.000 per hari, atau 146 juta benih bening, itu kan sebenarnya tidak ada apa-apanya dibanding total 850 miliar yang kita punya," paparnya.

Effendi menambahkan bahwa keuntungan lain yang bisa didapat bila kembali membuka keran ekspor adalah peningkatan devisa negara.

"Jadi ke depan kalau bisa negara yang secara resmi mengekspor ini, misal nelayan menjual ke BUMN, lalu dijual secara resmi oleh negara pakai hologram, nggak usah lewat Singapura lagi sebagai penadah, langsung saja ke Vietnam misalnya, negara dapat devisa, dan ini lebih terkontrol," tutupnya.




(eds/eds)

Hide Ads