Muhadjir: Itu Intermezzo
Muhadjir mengatakan, usulan yang keluar dari mulutnya hanyalah sebuah saran. Usulan tersebut dinilai sebagai gerakan moral untuk memutus rantai kemiskinan.
"Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, selama ini ada fenomena kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara. Maksudnya si kaya menikah dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena itulah yang menurutnya lahir keluarga miskin baru.
"Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin," ujarnya.
Namun usulan tersebut masih sebatas intermezzo. Muhadjir menegaskan usulan dalam fatwa tidak bersifat wajib.
"Nggak. Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib," ujar Muhadjir.