Sekitar 622 karyawan yang setuju dikenai PHK mendapatkan pesangon hingga 70 bulan gaji, sedangkan yang masa kerjanya paling sebentar, yaitu di bawah satu tahun, mendapatkan 14 bulan gaji. Secara rata-rata, pesangon yang diberikan sebesar 43 bulan gaji. Gaji karyawan terdampak PHK juga sudah dinaikkan 3-6 persen.
"Rata-rata 43 bulan gaji. Paling kecil ada 14 bulan kurang dari satu tahun (masa kerjanya). Di UU 13/2003 maksimum 32 bulan. Kita tertinggi ada 70 bulan gaji," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Baca selengkapnya di sini: Kena PHK, Karyawan Indosat Dapat Pesangon hingga 70 Kali Gaji