Lahan Ngetem Ojol Bakal Tiru Pool Taksi
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Budi Situmorang menambahkan ke depan kementeriannya juga akan menyiapkan sistem zonasi terkait ruang parkir ojol tersebut.
"Mudah-mudahan di peraturan tata ruang nanti bisa dilihat peraturan zonasinya, tapi yang kami atur hanya terkait tata ruang parkirnya saja, kalau tempat jemput tiap tempat bisa," kata Budi.
Rencananya, pemerintah akan menyiapkan lahan parkir untuk ojol layaknya private pool untuk taksi.
"Ya kayak private pool taksi saja, taksi ini kan sama, mereka punya tempat ngetemnya sendiri, dari sisi pengendalian kita akan lihat nanti kalau memang ada tempat-tempat tertentu kita akan coba rekomendasikan daerah tersebut karena memang peraturan zonasinya pasti ada," terangnya.
Demikian pula zonasi lahan parkir ojol di stasiun transportasi publik, sebisa mungkin diupayakan tidak dibuat di persimpangan jalan.
"Khusus sistem transportasi publik, itu masih dimungkinkan tempat itu dimanfaatkan, tapi tidak di persimpangan (jalan)," pungkasnya.
(dna/dna)