Hindari Corona, Lapor SPT Pajak Via Online Saja

Hindari Corona, Lapor SPT Pajak Via Online Saja

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 11 Mar 2020 07:31 WIB
SPT
Foto: Tim Infografis detikcom

DJP mencatat masih ada sekitar 13 juta WP yang sudah menyampaikan SPT Tahunan dari target sebanyak 19 juta.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sudah ada 6,2 juta WP yang melaporkan SPT Tahunan yang termasuk WP orang pribadi (OP) dan badan.

"Posisi 9 Maret kemarin, bahwa SPT yang sudah disampaikan dan diterima 6,2 juta SPT. Meningkat 34% dari tahun kemarin di hari sama tanggal sama, kami kumpulkan SPT 4,7 juta," kata Suryo di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dari total pelaporan SPT yang sudah diterima DJP, Suryo menyebut lebih banyak yang melakukan secara elektronik atau online dibandingkan manual.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah WP yang yang melaporkan SPT secara manual mengalami penurunan drastis. Dirinya pun mengaku senang lantaran pelaporan SPT sudah mudah diakses oleh masyarakat.

"Dari 6,27 juta tersebut, hanya 262.360 orang yang bayar masih manual. Jadi manual itu datang ke kantor pajak, isi dan melakukan pergi ke bank dan balik lagi untuk lapor SPT," kata Sri Mulyani.

"Ini turun cukup drastis dari 333.453 yang juga bayar manual, artinya makin banyak WP pribadi sekarang itu bayarnya melalui e-filing, atau menggunakan online. Dan berarti mereka tidak harus bayar ke kantor pajak," tambahnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap sekitar 13 juta WP ini segera menyampaikan SPT agar tidak terjadi penumpukan pelaporan di akhir bulan. Adapun batas pelaporan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (op) sampai akhir Maret, dan WP badan sampai akhir April. Pelaporan SPT Tahunan wajib bagi seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Rp 54 juta dalam setahun.

Guna mengejar 19 juta WP dalam dua bulan terakhir, Suryo mengatakan sudah mengerahkan seluruh pegawai pajak ditambah sekitar 7.740 relawan pajak yang mensosialisasikan pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh WP.


Khusus 7.740 relawan, kata Suryo tugasnya adalah mendampingi serta mengajarkan WP dalam melaporkan kewajibannya.

"Dalam rangka berikan asistensi, kami menghimpun 7.740 relawan pajak. Kami tidak sendirian, libatkan relawan dari kampus-kampus. Kami ajarkan teman, adik-adik, untuk membantu masyarakat, WP mengisi SPT dan menyampaikannya," ujar Suryo.

"Kami juga kerja sama ikatan konsultan ada dua ikatan, kami minta mereka untuk sebarkan cerita cara laporkan SPT sampai batas waktu yang disediakan UU," tambahnya.



Simak Video "Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/ang)

Hide Ads