Ida meminta perusahaan untuk lebih masif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus corona berikut langkah-langkah pencegahannya.
"Kita terus mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Ida dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020).
Adapun langkah-langkah tersebut di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan virus corona.
"Jadi perusahaan harus memiliki dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, khususnya terkait antisipasi virus corona terutama di lingkungan kerja" kata Ida.
Baca selengkapnya di sini: Pengumuman! Seluruh Perusahaan Wajib Sediakan Masker Cegah Corona