Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit pun angkat suara terkait kebijakan tersebut, Ia membenarkan hal itu sekaligus menjelaskan alasan mengapa penundaan kenaikan tarif tersebut diberlakukan.
"Ini diberlakukan sesuai arahan pak Menteri bahwa situasi ekonomi khususnya daya beli masyarakat kan masih belum stabil, di sisi lain kita juga ingin menjaga investor confident, kepercayaan investasi karena banyak juga perusahaan-perusahaan tol ini yang masuk bursa," ungkap Danang ditemui di Gedung Kementerin PUPR, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca selengkapnya di sini: Daftar Tol yang Tarifnya Batal Naik Tahun Ini
(hns/dna)