Kisah Tragis Biro Travel Umroh Kena Imbas Corona

Kisah Tragis Biro Travel Umroh Kena Imbas Corona

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 14 Mar 2020 09:15 WIB
Sejumlah jemaah umrah yang tertahan dan menunggu kepastian perlahan mulai meninggalkan Bandara Soetta.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho

Umroh Disetop, Bagaimana dengan Haji?

Ihsan Fauzi Rahman mengatakan sampai saat ini penyelenggaraan haji masih sesuai rencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Haji belum ada pengumuman (disetop). Apapun masih on schedule semua. Di Saudi juga belum ada warning apa-apa tetap on schedule, tetap ready untuk penyelenggaraan haji 2020," kata Ihsan.

Bahkan, Ihsan menjelaskan, biro travel yang mendapatkan izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta tetap melunasi biaya tahap 1 pada periode 16-27 Maret 2020 mendatang. Pelunasan sendiri dilakukan secara 2 tahap.

ADVERTISEMENT

"17 Maret ini akan dilakukan pelunasan haji khusus. Jadi jemaah haji juga tetap melakukan pelunasan, pemerintah juga tetap mengeksekusi sesuai prosedur tahun-tahun sebelumnya. Jadi pemerintah tetap meminta semua pelunasan tetap on schedule dan on time. Jadi tidak ada himbauan tidak setor dulu, tidak. Tapi semua tetap diminta menyetor sesuai schedule," sebutnya.

Dari 221.000 porsi haji Indonesia, sebanyak 17.000 atau 8% dikelola oleh biro travel. Sedangkan sisanya dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.



Simak Video "Video: Perhatian! Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Saudi Paling Lambat 29 April"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads