Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pun meminta pejabat negara menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Hal itu untum mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Instansi pemerintah agar melakukan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri," kata dia dalam telekonferensi yang dikutip detikcom dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB, Senin (16/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terlanjur melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19, atau pernah berinteraksi dengan penderita yang sudah terkonfirmasi Covid-19 segera menghubungi Hotline Centre Corona melalui Telepon 119 saluran 9 atau Halo Kemkes pada Nomor 1500567.
Dirinya juga meminta para ASN untuk membatasi perjalanan dinas di dalam negeri dengan mempertimbangkan urgensinya.
"Perjalanan dinas dalam negeri agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat skala prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan," sebutnya.
Lalu hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas, seluruh penyelengaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, baik di lingkungan instansi pusat maupun instansi daerah agar ditunda atau dibatalkan dahulu.
Kegiatan di atas diutamakan diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau melalui media elektronik yang tersedia.
"Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat atau kegiatan lainnya di kantor agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat," tambahnya.
Simak Video "Video: kala Jokowi Antar Cucu Liburan di Tengah Masa Penyembuhan"
[Gambas:Video 20detik]
(das/fdl)