Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April dan berlangsung selama 14 hari. Ada pekerjaan rumah (PR) buat Anies agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kelancaran arus pengiriman barang oleh penyedia jasa logistik.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menjelaskan, pada dasarnya Pemprov DKI telah memastikan kelancaran kegiatan logistik di Jakarta selama masa PSBB. Namun implementasinya tidak sampai ke lingkup terkecil RT/RW.
"Seharusnya begitu sesuai dengan PSBB, angkutan logistik tidak boleh dihambat. (Kebijakan itu) tidak sampai ke level RT/RW," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).
Dia menyarankan agar Pemprov DKI menugaskan para petugas di kelurahan untuk memantau pelaksanaan PSBB, agar ketahuan apakah kebijakan itu sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Seharusnya Pemda lebih mengaktifkan petugas-petugas di kelurahan untuk monitor di setiap RT/RW (mengenai) pelaksanaan PSBB," jelasnya.
Kalau pun warga khawatir dengan penyebaran virus Corona (COVID-19), pembatasan sosial bisa diterapkan tanpa menghambat kegiatan pengiriman barang.
"Solusinya adalah penggunaan teknologi smart locker yang sudah ada di beberapa apartment untuk diimplementasikan di perumahan-perumahan. Dengan smart locker tidak ada kontak antara kurir dengan penerima, dan kurir juga tidak menunggu lama untuk penerima keluar mengambil barang," tambahnya.
Simak Video "Video: Kasus Covid-19 Naik Lagi! Thailand Catat Ada 23 Ribu Kasus Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ang)