RI Darurat Corona, Presiden hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR

Round-Up 5 Berita Terpopuler

RI Darurat Corona, Presiden hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 21:00 WIB
RI Darurat Corona, Presiden hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR
Foto: Agung Pambudhy
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden, Edy Priyono membeberkan pengaruh virus Corona (COVID-19) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional.

Salah satu pengaruhnya adalah untuk mendukung realokasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan virus Corona.

"Pengaruh secara langsung tidak banyak. Status sebagai bencana nasional sebenarnya bisa menjadi pintu bagi realokasi anggaran. Tapi realokasi dan refocusing anggaran kan sudah dilakukan sebelum penetapan tersebut. Jadi sudah tidak banyak pengaruhnya terhadap alokasi anggaran," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2020).

Baca selengkapnya di sini: Istana Beberkan Dampak Ekonomi Corona Jadi Bencana Nasional (das/hns)
Hide Ads