Harga beras di tingkat konsumen mengalami kenaikan tipis. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga beras medium rata-rata nasional hari ini berada di level Rp 11.750-12.000/kg. Sedangkan, beras premium atau super berada di level Rp 12.650-13.200/kg.
Sementara, harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium ialah Rp 9.450/kg, dan beras premium Rp 12.800/kg menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017.
Harga beras yang di atas HET ini pun dibenarkan oleh Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh. Hal tersebut disebabkan harga beras di level penggilingan sudah berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, pemerintah juga sudah menyesuaikan HPP berdasarkan Permendag nomor 24 tahun 2020. Namun, harga beras di penggilingan naik lagi di atas HPP.
"Ini Permendag 24 tahun 2020 yang baru terkait dengan perubahan harga, alhamdulillah meskipun tadinya Rp 3.700 sekarang Rp 4.200 untuk GKP. Kemudian GKG Rp 4.600 menjadi Rp 5.250, beras Rp 7.300 menjadi Rp 8.300. Harganya saat ini di atas itu semua. Ini membuat kesulitan buat kami," kata Tri dalam Webinar Keterjangkauan Beras Bagi Masyarakat Prasejahtera Selama Pandemi COVID-19 (CIPS), Rabu (15/4/2020).
Klik halaman selanjutnya >>>
Simak Video "Video Puan Desak Kupas Tuntas Masalah Beras Oplosan"
[Gambas:Video 20detik]