Sri Mulyani Sentil Anies Baswedan, Garuda Potong Gaji Karyawan

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Sri Mulyani Sentil Anies Baswedan, Garuda Potong Gaji Karyawan

Achmad Dwi Afriyadi, Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 21:00 WIB
Sri Mulyani Sentil Anies Baswedan, Garuda Potong Gaji Karyawan
Foto: Dok. UGM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil (DBH). Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, untuk pembayaran DBH 2019 akan dilakukan setelah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang Pak Anies minta DBH kami 2019. Setiap daerah, jadi DBH tahun 2019 yang waktu itu kami bayarkan menurut UU APBN itu pasti berbeda dengan realisasinya. Maka apa yang terjadi pada akhir tahun APBN nanti, buat laporan keuangan diaudit oleh BPK, BPK menyebutkan 'Oh ternyata penerimaan pajak sekian, maka DBH tahun lalu yang kurang bayar, harus dibayarkan'," kata Sri Mulyani dalam teleconference, Jumat (17/4/2020).

"Nah, DBH 2019 ini biasanya kan itu sesuatu terjadi, diaudit dulu oleh BPK sehingga BPK mengatakan 'Oh iya pemerintah kurang sekian', audit BPK April sampai LKPP UU itu disampaikan ke DPR pada Juli, sesudah jadi UU kami bayarkan. Itu biasanya dibayarkan pada Agustus-September," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini: Anies Minta Dana Bagi Hasil Dibayar, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Hide Ads