Ratih, bukan nama sebenarnya, bekerja di salah satu perusahaan ritel ternama di Jakarta. Ia adalah salah satu orang yang merasakan pedihnya dampak Corona.
Ia bercerita, perusahaan secara bertahap melakukan penyesuaian atas berkembangnya virus ini. Awalnya, pada Maret jumlah hari kerjanya dipotong sehari dengan konsekuensi pengurangan gaji.
"Kami dikasih peraturan satu hari tiap minggu tidak masuk kerja, dengan dipotong gaji," jelasnya kepada detikcom, Kamis (16/4/2020).
Kebijakan pengurangan hari kerja pun terus bertambah. Hingga puncaknya saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan PSBB, mulai pekan depan jumlah hari kerjanya dipangkas hingga separuhnya. Lagi-lagi, gajinya pun ikut terpengaruh yang mana gaji juga dipangkas sampai separuh alias 50%.
Baca selengkapnya di sini: Kisah Pilu Karyawan Swasta, Gaji Melayang 50% Diterjang Corona
(hns/dna)