Dengan ancaman tersebut kepada perusahaan, Doni mengajak para pekerja untuk melaporkan perusahaannya yang tidak mematuhi PSBB dan menerapkan protokol kesehatan.
"Mana kantor-kantor yang masih belum taat, termasuk para karyawannya bisa memberikan informasi ke Tim Gugus Tugas di daerah. Di mana kantor masih belum melakukan physical distancing, belum taati PSBB," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya jika saja perusahaan di luar sektor itu berhenti melakukan kegiatan, lalu sektor pengecualian menerapkan protokol yang ditentukan, maka penumpukan penumpang diharapkan tidak lagi terjadi.
"Apabila perkantoran sudah disiplin untuk tidak pekerjakan karyawannya atau bekerja hanya 50% maka otomatis moda transportasi dikurangi," tegasnya.
(das/ara)