Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasannya membolehkan ojek online (ojol) angkut penumpang di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Kebijakan itu sempat membuat bingung masyarakat karena di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang ojol angkut penumpang, sesuai aturan Menteri Kesehatan.
Menurut Luhut, kebijakan itu diambil karena tidak ingin membuat para ojol susah selama belum ada bantuan sosial dari pemerintah.
"Ojol itu kita lihat kalau langsung diputus dan belum dapat bantuan sosial segala macam, mereka susah. Itu risiko yang kami hitung seperti itu," kata Luhut saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).
Ia pun membantah jika tidak ada koordinasi yang baik antar pemerintah. Menurutnya, pemerintah hanya sedang mencari waktu yang pas untuk memutuskan masing-masing kebijakan.
"Saya ingin luruskan untuk kesekian kali, sebenarnya koordinasi kami dengan Menteri Kesehatan sangat baik dan juga dengan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) mengenai ini. Jadi memang by design, bukan ada yang tidak pas mengenai pengaturan di PSBB itu," ucapnya.
Simak Video "Video 5 Tuntutan Demo Ojol: 90% Driver, 10% Aplikator Harga Mati"
[Gambas:Video 20detik]