Kelima, Komisi VI memahami keinginan Kemendag untuk merivisi berbagai harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan bahan pokok agar sesuai dengan kondisi saat ini dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Keenam, Komisi VI meminta Kemendag untuk menyusun skenario penanganan dampak ringan, sedang dan berat dalam mencegah kerawanan pangan akibat pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh, Komisi VI meminta Kemendag mencari solusi terbaik terhadap kelebihan pasokan unggas dengan memprioritaskan pengadaan protein yang dihasilkan dalam negeri.
Kedelapan, Komisi VI mendorong Kemendag untuk mengoptimalkan posisi strategisnya dengan baik dan melakukan berbagai langkah fundamental maupun taktis dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Terakhir, Komisi VI meminta Kemendag untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota komisi.
Simak Video "Video Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari, Komisi VI: Kami Mendukung"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/ara)