Pemerintah membuka peluang untuk semua aplikator penyedia pelatihan online menjadi mitra Kartu Pra Kerja. Hal ini sekaligus untuk membantah tuduhan yang beredar jika pemerintah hanya menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu.
Namun, hal itu dikeluhkan oleh sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ingin menjadi mitra lembaga pelatihan Kartu Pra Kerja. Budi Utomo, perwakilan dari LPK Pembangunan Pekalongan mengatakan sampai saat ini masih terhambat untuk menjadi mitra di lembaga pelatihan dari Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Padahal, ia merasa sudah memenuhi semua kriteria seperti memiliki sertifikat lembaga pelatihan, Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis program-program pelatihan yang bersifat online, memiliki learning management system (LMS), dan nomor rekening BNI yang namanya sama dengan yang tertera di NIB.
"Kami merasa kesulitan padahal kami sejak awal pendaftaran Pra Kerja itu sudah kami urus. Perizinan sudah lengkap, nomor rekening BNI sudah ada, e-learning sudah punya. Semuanya sudah pokoknya," kata Budi melalui telekonferensi, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun sudah coba menghubungi pihak Kementerian Ketenagakerjaan namun hasilnya nihil. Sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan.
"Tiga nomor HP sudah kami hubungi semua namun tidak tahu dan sedang proses tapi kami tidak pernah mendapatkan laporan balik. Apa yang menjadi hambatan dan apa yang harus kami persiapkan lagi jika ada kekurangan?," tanyanya.
Simak Video "Video: Momen Mensos Ipul-Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat Jelang Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]