Kapan Situasi Kembali Normal? Pemerintah Harus Beri Kepastian

Kapan Situasi Kembali Normal? Pemerintah Harus Beri Kepastian

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2020 08:59 WIB
Pasar Anyar Tangerang (Dok Istimewa)
Foto: Dok. Istimewa

Ekonomi Kerakyatan Jadi Pilihan Pasca Pandemi

Frans juga meminta pemerintah prioritaskan pelaku UMKM dan pekerja informal yang mendesak agar segera diperbolehkan kembali melakukan kegiatan usaha. Menurutnya ada tiga alasan yang mendasari begitu pentingnya keputusan tersebut.

"Pertama, pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah konsumsi rumah tangga. Komposisi masyarakat berprofesi sebagai pelaku UMKM, dan pekerja informal adalah 50% lebih dari total penduduk. Jadi pemerintah akan tetap menjaga daya beli masyarakat dengan mengatur agar sektor tersebut segera beraktivitas kembali," katanya.

Alasan berikut mengapa terutama pelaku UMKM dan pekerja informal harus segera diselamatkan adalah karena kedua profesi itulah pemain utama sektor riil ekonomi Indonesia. Sektor riil ini yang berhubungan langsung dengan penyediaan kebutuhan masyarakat yang otomatis adalah faktor penting dari konsumsi rumah tangga yang daya belinya juga harus dijaga.

"Kedua, pelaku UMKM dan pekerja informal adalah pemain utama dalam sektor riil. Dengan jumlah keduanya yang mencapai 130 juta orang, berarti sudah minimal 50% dari total penduduk. Bayangkan bila semua kegiatan ekonomi ini berhenti terlalu lama? Sampai kapan pemerintah sanggup memberi bantuan sosial?" Tanya Frans.

Alasan terakhir pelaku UMKM dan pekerja informal harus jadi prioritas adalah sebagai penyangga (buffer) pertumbuhan ekonomi yang semoga tahun 2020 ini tidak sampai minus imbas dari pandemi COVID-19. Di saat kegiatan ekspor dan impor serta investasi pasti lumpuh, maka ekonomi kerakyatan lah yang mengambil peran sentral kembali sebagai pahlawan sebagaimana krisis 1998.


"Di awal masa pandemi pelaku UMKM dan pekerja informal juga ikut terpukul keras, tapi kita lihat ada peluang justru merekalah yang harus dibangkitkan lebih dulu. Hingga akhir tahun 2020 semua sektor lain seperti manufaktur, ekspor impor, dan pariwisata pasti masih butuh waktu untuk bangkit. Kita butuh ekonomi kerakyatan jadi penyangga kuat agar tidak terjadi resesi," ucap Frans yang juga Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) ini.

"Dan jangan lupa, tahun 2021 pasti akan masih terasa berat imbas lanjutan dampak kondisi ekonomi yang luluh lantak tahun ini. Ketangguhan ekonomi kerakyatan kembali dibutuhkan sebagai persiapan rebound di tahun 2021. Tahun depan Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi dobel digit sebagai pembalasan tahun ini yang luluh lantak akibat pandemi," pungkasnya.



Simak Video "Video Budi Arie di #DemiIndonesia: 27 Tahun Koperasi Dilupakan"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads