Ririn mengungkapkan keputusan untuk menutup IKEA Alam Sutera untuk sementara dilakukan secara sukarela.
"Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan PSBB yang dilakukan oleh IKEA, dan kami telah mengikuti seluruh kriteria protokol yang diatur dalam ketentuan PSBB, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Kepala Satpol PP," kata Ririn dalam siaran pers, Selasa (12/5/2020).
Baca selengkapnya di sini: IKEA Alam Sutera Tutup Toko Sementara