Bisnis ritel ikut terkena dampak pandemi COVID-19. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin yang paling terdampak adalah ritel berformat department store karena hanya mampu mempertahankan penjualan paling tidak 2% saja.
"Store-nya kan tutup semua kan, nggak boleh (buka). Tapi karyawannya berupaya untuk melakukan penjualan dengan menghubungi customer. Ada pembelian tapi nggak sebesar saat tokonya buka. Makanya saya katakan ya paling-paling juga 2%," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (13/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan ritel yang menjual kebutuhan pokok mengalami penurunan penjualan sekitar 5% pada Mei dibandingkan Maret.
"Dalam catatan saya (penurunan penjualan) nggak kurang dari 5% sampai dengan minggu pertama bulan Mei, penurunannya dibandingkan bulan Maret. Dibandingkan bulan Maret telah terjadi penurunan paling tidak 5%. Ini kita lagi pantau terus kondisinya," jelasnya.
Lalu bagaimana nasib THR karyawan? Apakah akan dibayar 7 hari sebelum Lebaran, atau bakal ditunda? Menurut Solihin masih ada pengusaha ritel yang mampu membayar THR sebelum Lebaran secara penuh.
"Saya pikir nggak semua ritel nggak bayar, nggak semua ritel juga nggak mampu bayar. Saya di perusahaan saya, saya pastikan tanggal 12 kemarin seluruh hak karyawan terhadap THR kita bayar penuh," jelasnya.
Namun memang ada pengusaha ritel yang bakal mencicil pembayaran THR hingga lunas. Pihaknya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Di dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan memang diperbolehkan untuk membayar itu sebagian dulu, tapi hak karyawan dan kewajiban perusahaan nggak boleh hilang, tapi pembayarannya bertahap," tambahnya.
Simak Video "Video: Kemnaker Buka Posko THR untuk Terima Aduan Pekerja"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ara)