Bos BPJS Kesehatan Jawab Kritikan Iuran Naik, THR PNS Cair Besok

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bos BPJS Kesehatan Jawab Kritikan Iuran Naik, THR PNS Cair Besok

Achmad Dwi Afriyadi, Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 14 Mei 2020 21:00 WIB
Bos BPJS Kesehatan Jawab Kritikan Iuran Naik, THR PNS Cair Besok
Foto: dokumentasi 20detik
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. Hal itu sekaligus menjawab isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakali putusan MA.

Fachmi menjelaskan dalam putusan MA Nomor 7/P/HUM/2020 memberikan tiga opsi kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya, yaitu mencabut, mengubah, atau melaksanakannya.

"Kalau kita lihat, artinya Pak Jokowi masih dalam koridor yaitu dalam konteks mengubah. Sebetulnya tidak betul kalau pemerintah tidak memperingati," kata Fachmi dalam video conference, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Baca selengkapnya di sini: Jokowi Disebut Akali Keputusan MA, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara
Hide Ads