Bos BPJS Kesehatan Jawab Kritikan Iuran Naik, THR PNS Cair Besok

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bos BPJS Kesehatan Jawab Kritikan Iuran Naik, THR PNS Cair Besok

Achmad Dwi Afriyadi, Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 14 Mei 2020 21:00 WIB
Bos BPJS Kesehatan Jawab Kritikan Iuran Naik, THR PNS Cair Besok
Foto: Muhammad Ridho
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan dibayarkan paling lambat 15 Mei 2020. THR untuk penerima pensiun dan tunjangan juga akan sejalan dengan hal tersebut.

Mengutip keterangan PT Taspen (Persero), Kamis (14/5/2020), THR pensiunan akan diberikan sebesar penghasilan bulan Maret 2020 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain. Kecuali, potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Lebih lanjut, SVP Sekretariat Perusahaan M Ali Mansur mengatakan, komponen penghasilan THR tahun 2020 bagi para penerima pensiun dan penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak.

Baca selengkapnya di sini: Catat! Besok THR PNS dan Pensiunannya Cair
Hide Ads