Pandemi Corona yang belum diketahui kapan berakhirnya berdampak besar bagi perekonomian nasional. Pasalnya, perekonomian langsung terhantam di dua sisi yang penting yakni penawaran dan permintaan. Sehingga dampak yang berlangsung akan menentukan masa depan sektor perpajakan.
Partner of Tax Researcher & Training Service DDTC, Bawono Kristiaji mengatakankebijakan fiskal yang ekspnasif sering menjadi opsi untuk menyelamatkan ekonomi. Opsi utamanya adalah belanja negara dan relaksasi pemungutan pajak dibesarkan.
"Penerimaan pajak pada umumnya bakal terkena dua pukulan telak sekaligus. Perlambatan ekonomi secara alamiah mengurangi basis pajak. Di sisi lain, belanja pajak alias tax expenditure sebagai wujud pajak yang bersifat regulerend akan banyak digelontorkan," kata Bawono di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Cara UMKM Selamat dari Badai Corona |
Dia menjelaskan, upaya yang seperti itu akan berimbas pada menurunnya tax ratio secara drastis. Berdasarkan data World Bank, rata-rata tax ratio dunia turun sekitar 1,5% pasca 2008. Penurunan tersebut diakibatkan karena penyusutan produk domestik bruto (PDB).
Karena itu, Bawono menilai langkah yang diambil pemerintah dalam jangka pendek akan berpengaruh pada postur fiskal jangka menengah-panjang. Relaksasi yang saat ini digelontorkan pemerintah akan berimbas pada pemungutan eksesif di masa depan.
Meski demikian, untuk mengatasi persoalan tersebut setidaknya ada sembilan prediksi mengenau masa depan sektor perpajakan.
Pertama, dari defisit menuju konsolidasi fiskal. Untuk menghadapi krisis, pemerintah biasanya merilis kebijakan fiskal yang ekspansif yang biasanya mengakibatkan defisit anggaran. Seiring berjalannya waktu, pemerintah akan menerapkan konsolidasi fiskal. Hal ini ditandai dengan pengelolaan belanja yang prudent serta optimalisasi penerimaan pajak baik pusat maupun daerah.
Kedua, kebijakan pajak berfokus di sektor pajak pertambahan nilai (PPN). Menurut Bawono, kebijakan perpajakan di banyak negara pasca krisis 2009 lebih banyak berkaitan dengan sektor PPN, entah peningkatan tarif, perluasan basis, maupun pembenahan sistem teknologi informasi (TI) untuk menjamin kepatuhan.
"Pola yang sama kemungkinan besar akan terjadi pasca pandemi COVID-19. Sebab, dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, PPN relatif lebih tahan guncangan. Karena itu, pembaharuan kebijakan PPN akan menjadi agenda penting pasca terjadinya pandemi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buka halaman selanjutnya>>>
Simak Video "Video: Pedagang di Shopee Cs Bakal Kena Pajak"
[Gambas:Video 20detik]