Jakarta -
Bisnis 'angkutan gelap' bermunculan di saat pemerintah melarang masyarakat mudik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 95 angkutan travel berhasil diciduk. Mereka mengangkut 719 yang hendak mudik colongan.
Kendaraan tanpa izin yang dijadikan travel gelap tersebut membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada Kamis (21/5), polisi mengamankan 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 2 unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi.
"Kegiatan ini merupakan Operasi Khusus Penertiban Kendaraan Bermotor yang tidak memiliki izin trayek dan dilakukan oleh rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya. Jadi dalam kegiatan ini kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah. Dari hasil operasi ini berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara total, berdasarkan data yang dilansir oleh Polda Metro Jaya, sejak operasi tersebut dijalankan pada 24 April lalu, telah berhasil disita sebanyak 377 kendaraan dan mencegah 2.225 orang yang akan mudik.
Dia melanjutkan bahwa dalam operasi ini pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dari sekitar Jabodetabek.
"Kegiatan ini kami gencarkan untuk antisipasi lonjakan selama arus mudik terutama hari-hari sebelum Lebaran. Apalagi selama belum ada pencabutan larangan mudik oleh pemerintah, maka operasi ini akan kami lakukan terus untuk mencegah masyarakat bepergian agar mengurangi penyebaran COVID-19," jelasnya.
Bagaimana modus bisnis tersebut? Klik halaman selanjutnya >>>
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan modus operandi travel gelap ini dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut dan media sosial. Harga tiket yang ditawarkan juga cukup mahal berkisar Rp 500.000 untuk ke Brebes atau Cilacap, sedangkan harga normal hanya Rp 150.000.
Untuk para pengemudi akan dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
"Setelah pengemudi maupun penumpang ini dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang," jelasnya.
Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi yang mencari celah dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Tindakan itu seperti mudik menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat/bebas COVID-19, pemalsuan stiker khusus pada bus, dan lain sebagainya.
"Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik. Untuk itu kesiapan semua petugas di lapangan untuk menegakan aturan sangat penting," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Apa yang bikin marak angkutan gelap untuk mudik? Baca di halaman selanjutnya.
Berdasarkan penelusuran detikcom di sosial media Facebook, banyak status yang menawarkan jasa mudik dengan menjanjikan bisa sampai ke kampung halaman. Ada yang berasal dari layanan travel, ada juga orang dadakan secara pribadi.
Seperti pria berinisial BS, sehari-harinya dia bekerja sebagai sopir taksi online. Namun karena orderan sepi, ia bersama teman seprofesinya mencoba mencari peruntungan dengan menyewakan mobil untuk mudik.
"Saya cuma mau rentalin mobil karena penghasilan online sudah nggak bisa diharapkan. Saya dan teman-teman anak online banyak yang siap direntalkan mobilnya kalau ongkosnya sesuai," kata BS kepada detikcom saat ditemui di Facebook, Senin (4/5/2020).
BS sebenarnya tahu jika ada larangan mudik. Namun hal itu mau tidak mau dilakukan demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Siapa tahu ada yang memakai jasanya tersebut.
"Tahu (mudik dilarang). Saya perlu memenuhi kebutuhan keluarga, sementara di online sepi," ujarnya.
Dikarenakan belum ada pengalaman, ia tidak menjanjikan bisa lolos dari pemeriksaan petugas di jalan. Untuk itu, ia membuat kesepakatan terlebih dahulu kepada calon pemudik yang ingin menggunakan jasanya.
"Belum tahu (bisa lolos atau nggak), belum pernah lewat. Kalau nggak bisa lewat balik lagi gapapa ya," tawarnya.
Mungkin karena itulah sampai saat ini BS belum mendapatkan pemudik yang menggunakan jasanya. Sejak satu minggu ini ia mulai bisnis ilegal tersebut, belum ada calon pemudik yang mau menggunakan jasanya. "Belum pengalaman saya orang baru mau coba. Baru satu mingguan," ucapnya.