Sri Mulyani Naikkan BLT Desa, Pasar Ramai Jelang Lebaran

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Sri Mulyani Naikkan BLT Desa, Pasar Ramai Jelang Lebaran

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 23 Mei 2020 21:27 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Skenario New Normal Buat PNS

Pemerintah tengah menyiapkan skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di tengah pandemi COVID-19. Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji, skenario ini disiapkan sebagai pedoman bagi para PNS untuk dapat bekerja seoptimal mungkin selama vaksin COVID-19 belum ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita harus realistis saja bahwa corona ini belum ada obat/vaccine, jadi harus tetap waspada," ujar Wahyu kepada detikcom, Sabtu (23/5/2020).

Lalu, kapan skenario new normal buat PNS ini mulai diterapkan? Menurut Wahyu, protokol new normal ini baru akan dikeluarkan setelah ada arahan dari Gugus Tugas COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Persisnya tentu menunggu perkembangan keadaan dan keputusan dari Gugus Tugas," kata Wahyu.

Adapun skema buat PNS ini setidaknya terdiri dari tiga komponen yang diatur untuk menjalankan skenario new normal buat PNS tersebut.

Pertama, terkait sistem kerja ia menjelaskan akan diterapkan sistem flexible working arrangement yang mana PNS bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Secara rinci, sistem kerja ini akan mengatur siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait siapa dan berapa batasan usia pegawai yang diperbolehkan untuk beraktivitas kembali, kata Wahyu, skema itu masih dalam pembahasan lebih lanjut.

"Masih ditelaah," imbuhnya.

Kedua, soal penerapan protokol kesehatan. Mulai soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini, kata Wahyu, tentunya nanti membutuhkan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Ketiga, diatur pula soal percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less), digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference).


Hide Ads