Catat! Begini Cara Refund Dana Haji

Catat! Begini Cara Refund Dana Haji

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 04 Jun 2020 05:00 WIB
Infografis pengelolaan dana haji
Foto: Zaki Alfarabi

Meski bisa dibatalkan, calon jemaah haji sebaiknya tidak buru-buru. Sebab, pembatalan ini ada risikonya. Calon nasabah yang membatalkan hajinya bisa kehilangan kesempatan atau tidak mendapat prioritas untuk keberangkatan haji pada tahun depan.

"Pada dasarnya bahwa apabila memang jemaah ingin membatalkan diri secara total artinya mereka tidak punya kesempatan di tahun yang akan datang atau memasuki prioritas di tahun berikutnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengimbau agar calon jemaah lebih baik menunda saja, tidak membatalkan. Itu juga untuk menghindari biaya administrasi atau biaya yang ditimbulkan karena pembatalan tersebut.

"Kami mohon kepada jemaah untuk tidak membatalkan tapi menunda saja untuk tahun depan supaya tidak terkena administrasi atau biaya-biaya yang timbul dari pembatalan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: Dear Jemaah Haji, Perhatikan Berat Koper saat Pulang ke Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/fdl)

Hide Ads