Ramayana PHK 421 Karyawan

Ramayana PHK 421 Karyawan

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 04 Jun 2020 08:15 WIB
Ramayana Department Store
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta -

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya. Perusahaan mengaku bila bisnisnya terganggu oleh pandemi COVID-19.

Dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis di portal Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/6/2020), department store alias toko serba ada yang menjual produk gaya hidup tersebut mem-PHK 421. Saat ini pihaknya mempekerjakan 5.475 karyawan.

Dalam keterangan yang dimuat, operasional toserba Ramayana terbatas akibat pandemi virus Corona. Hal itu terjadi dalam periode April hingga Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembatasan operasional hampir di seluruh bisnis department store selama bulan April-Mei," demikian keterangan emiten berkode RALS.

Selain itu ada 2.700 pegawai yang terdampak dengan status seperti pemotongan gaji hingga 50%.

ADVERTISEMENT

Imbas pandemi COVID-19, pihak Ramayana memperkirakan terjadi penurunan pendapatan 25-50% pada periode yang berakhir 31 Maret-30 April 2020. Sementara dari sisi laba perusahaan, diperkirakan akan terpangkas sebesar 75%.

Untuk mengatasi dampak virus Corona, pihaknya meningkatkan penjualan secara online melalui berbagai platform yang tersedia, baik website, WhatsApp maupun e-commerce.

Berapa total angka PHK nasional? Lanjut di halaman berikutnya>>>

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK sebanyak 380.221 pekerja. Sementara, untuk pekerja sektor informal yang terdampak terdapat 318.959 pekerja.

Selain itu, tercatat sebanyak 34.179 calon pekerja migran gagal diberangkatkan serta 465 pekerja magang yang dipulangkan. Sehingga, total pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 sebanyak 1.792.108 pekerja.

"Ini adalah data yang telah melalui proses cleansing antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini sudah diketahui jelas by name by address," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Jelang penerapan new normal di Indonesia, dirinya pun meminta para pengusaha untuk merekrut kembali para pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19. Selain guna mengurangi angka pengangguran, langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja baru.

Ida menjelaskan, merekrut ulang para pekerja yang kena PHK dan dirumahkan akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pengusaha. Selain memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, para pekerja juga memiliki pengalaman kerja dan telah mengenal budaya kerja di perusahaan.

"Sehingga mereka dapat langsung bekerja sesuai keahliannya dan tidak perlu mengadakan pelatihan kerja (training) lagi. Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya," ujarnya.

Terkait penerapan new normal, Ida mengimbau untuk selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja/buruh. Menurutnya, industri sangat terkait dengan hidup banyak orang, sehingga harus dijalankan sesuai protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

Pengusaha punya versi sendiri soal angka PHK. Simak di halaman selanjutnya>>>

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, jumlah pekerja yang dirumahkan dan di PHK mencapai 6 juta orang. Angka ini lebih tinggi dari data pemerintah.

"Sampai saat ini data yang kami dapatkan dari asosiasi kalau dari Kemenaker datanya masih di 2 jutaan. Kalau di tempat kami berdasarkan laporan asosiasi sekitar 6 juta yang dirumahkan atau PHK," ujar Shinta dalam sebuah diskusi online, Jumat (29/5/2020).

Sebagian besar pekerja dirumahkan karena pengusaha tak punya cashflow untuk melakukan PHK. Shinta merinci beberapa sektor yang karyawannya dirumahkan ataupun di PHK seperti tekstil 2,1 juta, transportasi darat 1,4 juta, ritel 400 ribu dan lain-lain.

"Ini kebanyakan dirumahkan, kenapa, karena perusahaan tak punya cashflow untuk bisa PHK karyawan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, awalnya ia melihat tidak ada pilihan untuk mengendalikan Corona seperti melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown pada daerah zona merah. Namun, belakangan kondisi semakin memburuk.

"Untuk itu kami merasa sekarang sudah waktunya kita sudah harus hidup dengan COVID-19, karena kami merasa sampai vaksin ditemukan, tak mungkin mengendalikan full," ujarnya.

"Maksudnya memulai aktivitas ekonomi bagaimana mengontrol pengendalian wabah COVID-19 ini," tutupnya.



Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads