Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, jumlah pekerja yang dirumahkan dan di PHK mencapai 6 juta orang. Angka ini lebih tinggi dari data pemerintah.
"Sampai saat ini data yang kami dapatkan dari asosiasi kalau dari Kemenaker datanya masih di 2 jutaan. Kalau di tempat kami berdasarkan laporan asosiasi sekitar 6 juta yang dirumahkan atau PHK," ujar Shinta dalam sebuah diskusi online, Jumat (29/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar pekerja dirumahkan karena pengusaha tak punya cashflow untuk melakukan PHK. Shinta merinci beberapa sektor yang karyawannya dirumahkan ataupun di PHK seperti tekstil 2,1 juta, transportasi darat 1,4 juta, ritel 400 ribu dan lain-lain.
"Ini kebanyakan dirumahkan, kenapa, karena perusahaan tak punya cashflow untuk bisa PHK karyawan," ujarnya.