Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 kembali melebar ke level 6,34% atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka defisit yang paling baru ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Di mana awalnya defisit anggaran dipasang pemerintah sebesar 5,07% atau setara 852,9 triliun terhadap PDB.
"Perpres 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07% dari GDP menjadi Rp 1.039,2 triliun, atau menjadi 6,34% dari PDB," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kebutuhan tersebut, Sri Mulyani mengaku terjadi perubahan target baik penerimaan maupun belanja negara dalam APBN 2020. Di mana, target penerimaan menjadi Rp 1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.760,9 triliun. Sedangkan belanja negara menjadi Rp 2.738, 4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun.
"Penerimaan perpajakan akan menjadi Rp 1.404,5 triliun, belanja terjadi kenaikan Rp 124,5 triliun, yang mencakup tadi berbagai belanja untuk dukung PEN (pemulihan ekonomi nasional) dan penanganan COVID, termasuk untuk daerah dan sektoral," jelasnya.
Berlanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Sri Mulyani: Defisit APBN Masih Terkendali"
[Gambas:Video 20detik]