Kepala Badan Pengelola Dana Haji Buka-bukaan Nasib Dana Rp 135 T

Kepala Badan Pengelola Dana Haji Buka-bukaan Nasib Dana Rp 135 T

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 07:40 WIB
Infografis pengelolaan dana haji
Foto: Zaki Alfarabi

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan dana tersebut dikelola pihaknya sehingga nilainya bertumbuh. Keuntungan yang diperoleh akan dikembalikan ke jemaah.

"Jadi kami prinsipnya adalah yang pertama aman dulu (uang jemaah haji). Yang kedua bertumbuh dan uangnya bisa diberikan kepada jemaah pada waktu dia menunggu. Lalu waktu berangkat dia dijamin dia bisa berangkat dengan uang yang dia punya dan uang dari hasil pertumbuhan tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi dana yang nilainya tumbuh setelah dikelola melalui BPKH, kata dia bakal dikembalikan kepada jemaah.

"Iya kan sekarang Aa mungkin juga tahu bahwa jemaah itu mendapatkan lebih daripada yang dia setor. Dia bayar Rp 35 juta selama katakanlah 20 tahun, dia mendapatkan bagian surplus, dia mendapatkan bagian dari hasil pertumbuhan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Manfaat yang diterima jemaah pun terdiri dari dua macam. Pertama adalah dalam bentuk uang. Lalu yang kedua dalam bentuk peningkatan pelayanan dan fasilitas saat melaksanakan ibadah haji.

Fasilitas dan layanan yang dimaksud meliputi hotel, katering, transportasi, dan lain sebagainya.

"Waktu dia berangkat dia mendapatkan hotel atau pelayanan yang lebih bagus daripada yang dia bayarkan," tambahnya.

Tapi BPKH kesulitan mengelola dana haji. Lanjut ke halaman berikutnya>>>



Simak Video "IHSG Naik 65 Poin Jelang Libur 1 Muharram"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads