Di Tengah Corona, Pemerintah Kantongi Rp 68 T dari Cukai

Di Tengah Corona, Pemerintah Kantongi Rp 68 T dari Cukai

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 12 Jun 2020 11:36 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto

Dia pun optimistis target cukai pada tahun 2020 bisa tercapai lantaran penurunan penerimaan akibat COVID-19 tidak melebihi batasan yang ditetapkan DJBC Kementerian Keuangan.

Apalagi DJBC juga sudah memberikan beberapa insentif yang bisa meringankan beban pelaku usaha sektor cukai, seperti yang tertuang pada PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang penundaan pembayran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serta pembebasan cukai EA yang dimanfaatkan untuk produksi hand sanitizer, desinfektan, antiseptik, dan sebagainya. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.04/2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017.

"Dengan kita punya dashboard selama mereka atau memenuhi threshold maka kita capai target di akhir tahun, misalnya kenaikan produksi misalnya Mei sudah turun12% nasional, asal tidak turun 18,3% threshold yang kita pasang, target Rp 172 triliun itu bisa tercapai," ungkapnya.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/fdl)

Hide Ads