Dia pun optimistis target cukai pada tahun 2020 bisa tercapai lantaran penurunan penerimaan akibat COVID-19 tidak melebihi batasan yang ditetapkan DJBC Kementerian Keuangan.
Apalagi DJBC juga sudah memberikan beberapa insentif yang bisa meringankan beban pelaku usaha sektor cukai, seperti yang tertuang pada PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang penundaan pembayran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serta pembebasan cukai EA yang dimanfaatkan untuk produksi hand sanitizer, desinfektan, antiseptik, dan sebagainya. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.04/2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017.
"Dengan kita punya dashboard selama mereka atau memenuhi threshold maka kita capai target di akhir tahun, misalnya kenaikan produksi misalnya Mei sudah turun12% nasional, asal tidak turun 18,3% threshold yang kita pasang, target Rp 172 triliun itu bisa tercapai," ungkapnya.
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/fdl)