1.553 Pekerja di Negara Ini Kena Corona, Pesangon Eks Pegawai Gojek

Round-Up Berita Terpopuler

1.553 Pekerja di Negara Ini Kena Corona, Pesangon Eks Pegawai Gojek

Trio Hamdani, Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 21:00 WIB
Poster
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto


Gojek Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 orang karyawan, setara dengan 9% dari total karyawan yang mencapai 4.000 orang. Kabar tersebut dibenarkan oleh manajemen Gojek. Namun perusahaan memastikan kewajiban pembayaran pesangon terpenuhi.

"Kepada kalian yang meninggalkan Gojek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2020).

Berikut paket pesangon yang diberikan kepada karyawan yang terkena PHK. Baca selengkapnya di sini: Mengintip Besaran Pesangon yang Diterima Eks Pegawai Gojek

Klik halaman selanjutnya.


Hide Ads