Ini Dia 6 K/L Kontributor Penerimaan Negara Bukan Pajak

Ini Dia 6 K/L Kontributor Penerimaan Negara Bukan Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2020 16:31 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengungkapkan setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) layanan pada tahun depan masih didominasi oleh enam kementerian/lembaga (K/L), atau sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Febrio mengatakan sebanyak enam K/L ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Pendidikan, dan Kepolisian RI.

"Kebijakan PNBP lainnya ada 6 kontributor terbesar, Pertama Kominfo, Kementerian Perhubungan, k
Kepolisan, Kementerian Hukum dan HAM, agraria dan tata ruang, dan Kemeterian Pendidikan," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Meski menjadi kontributor PNBP layanan, sayangnya Febrio tidak mengungkapkan realisasi setoran PNBP layanan masing-masing K/L.

Febrio juga belum mengusulkan target PNBP layanan pada tahun 2021 lantaran pihak Banggar ingin mendengarkan terlebih dahulu kebijakan apa yang diambil pemerintah untuk menarik PNBP di tahun depan.

Berikut enam K/L kontributor PNBP layanan terbesar:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika

Febrio menyebut pemerintah sudah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan PNBP di Kominfo pada tahun 2020. Antara lain adalah melakukan intentifikasi penagihan secara periodik. Selanjutnya, mengoptimalkan penggunaan aplikasi berbasis online.

Kominfo, dikatakan Febrio, juga harus membangun infrastuktur digital secara merata demi mengoptimalkan PNBP. Misalnya memfasilitasi layanan Puskesmas berbasis IT agar lebih mudah diakses.

"Kami ingin Kemenkominfo untuk jadi champion. Infrastruktur digital harus didorong lebih banyak, melihat pengalaman kita dengan PSBB ternyata sebagian dari sektor perekonomian masih bisa gerak bahkan dengan produtkivitas lebih tinggi akibat IT memadai," ujarnya.

2. Kementerian Perhubungan

Febrio mengatakan, ada berapa strategi yang akan dilakukan Kemenhub untuk mengoptimalkan PNBP pada tahun 2021. Pertama, penerapan elektronik sertifikat resgitrasi uji tipe alias e-SRUT. Lalu, peningkatan pelayanan melalui kerja sama dengan pihak badan usaha melalui skema KPBU dan kerja sama pemanfaatan (KSP).

Selanjutnya, dengan memanfaatkan teknologi aplikasi atau digitalisasi layanan. Selanjutnya penyesuaian jenis dan tarif serta penyederhanaan perizinan.

"Lagi-lagi ini berbasis IT, ini terus jadi tantangan bukan hanya di Kemenhub tapi semua K/L didorong untuk penyederhanaan perizinan," kata Febrio.

3. Kementerian Hukum dan HAM

Febrio mengatakan salah satu yang akan ditingkatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah layanan keimigrasian seperti pembuatan pasport. Layanan pembuatan ini bisa diakses dengan online..

Layanan yang berbasis online ini, dikatakan Febrio selaras dengan pertumbuhan kelas menengah di Indonesia.

"Ini layanan harus meningkat, lalu ada simplifikasi tarif pungutan administrasi, pengembangan infotmasi kekayaan intelektual," kata Febrio.

Klik halaman selanjutnya.



4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Febrio menyebut peningkatan PNBP di sektor ini melalui pemberian layanan berbasis online. Pemberian layanan berbasis online ini baik untuk administrasi maupun layanan masyarakat.

Lalu, melalui penyesuaian tarif dari hasil transparansi pelayanan analog ke digital, dan peningkatan pelayanan berbasis IT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Febrio mengatakan pemerintah akan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemendikbud. Lalu, melakukan evaluasi perbaikan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjangkau, dan melakukan kerja sama kemitraan dengan pihak lain.

"Untuk evaluasi dan menerapkan kebijakan uang kuliah tunggal. Apakah SPP itu seragam, atau berbasis kemampuan atau kualitas. Kalau tidak ini bisa kehilangan potensi, khususnya untuk kalangan mampu," kata Febrio.

6. Polri

Febrio mengatakan banyak layanan yang diterapkan oleh Kepolisian yang menghasilkan PNBP. Oleh karena itu, pada tahun depan akan meningkatkan kualitas layanan. Pengembangan registrasi dan identifikasi (regident) dan BPKB online, lalu standarisasi sarana prasarana pelayanan SIM dan BPKB.

Selanjutnya, dikatakan Febrio melalui pengembangan regional traffic management center (RTMC) dan traffic management center (TMC). Pengembangan smart SIM.

"Selanjutnya monitoring dan evaluasi melalui SIM, BPKB, STNK, TNKB secara online, serta penyempurnaan pembangunan dan pengembangan sistem data online," kata Febrio.

(hek/hns)

Hide Ads