Setelah pemusnahan atas 1.633 karton jamur enoki dengan berat 8.165 kg, BKP memerintahkan OKKPP mengawasi peredaran produk tersebut.
Selain itu, BKP juga memerintah semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur enoki asal Korsel yang beredar melalui surat Kepala BKP kepada Kepala dinas yang menangani pangan di tingkat provinsi seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BKP juga meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korsel yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Menurut Agung, dengan peringatan dini ini seharusnya baik ritel modern maupun pusat perbelanjaan lain tak lagi menjual jamur enoki asal Korsel tersebut.
"Kalau mereka sadar ya nggak dijual lagi," tegas Agung ketika dihubungi detikcom.
Ia pun meminta pengusaha yang menjual jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd ini dipisahkan dan dikembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
Selain itu, Agung mengatakan ada beberapa karakter bakteri Listeria monocytogenes yang mengontaminasi jamur enoki asal Korsel tersebut yang harus diperhatikan masyarakat antara lain:
a. Tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan.
b. Dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75 derajat celcius.
Selain itu, Agung menegaskan sampai dengan hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut. Meski begitu, Agung mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan.
Simak Video "Video Kemenkes: Banyak Orang Masih Takut Periksa Penyakit Menular Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)