Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan PSBB transisi mulai awal Juni lalu. Pemprov tidak menetapkan kapan waktu selesainya masa transisi ini, hanya saja apabila indikator penyebaran Corona menurun pada akhir Juni bisa saja PSBB diakhiri.
Namun, bila meningkat, PSBB akan tetap dilakukan, bahkan kalau perlu diperketat. Hingga hari ini sendiri, Pemprov belum memutuskan apapun soal kelanjutan status PSBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Gubernur Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
"Tidak disebutkan sampai kapan karena kita harus mengandalkan pada angka-angka dari semua indikator. Bila stabil, kita akhiri akhir Juni, bila belum maka kita perpanjang masa transisi ini," tuturnya.
Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)