Selain itu, menurut Agus IA-CEPA akan mendorong masuknya investasi dari Australia terhadap berbagai sektor.
"Konsep Economic Powerhouse juga didukung dengan pembukaan akses dan perlindungan investasi yang lebih baik dalam IA-CEPA, sehingga mendorong masuknya investor Australia ke Indonesia terutama di sektor-sektor yang diminati Australia seperti pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, dan pariwisata," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, dengan IA-CEPA maka para investor Indonesia juga akan lebih terlindungi dalam melakukan ekspansi usaha dengan melakukan penanaman modal di Australia.
Sebagai informasi, menurut catatan Kemendag total perdagangan barang Indonesia-Australia pada 2019 mencapai US$ 7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 2,3 miliar dan impor sebesar US$ 5,5 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 3,2 miliar. Namun demikian, dari sepuluh besar komoditas impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri, seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.
Sementara dari sisi perdagangan jasa menurut statistik Australia, pada periode 2018-2019 ekspor jasa Indonesia mencapai A$ 4,4 miliar (dolar Australia) dan impor jasa sebesar A$ 1,7 miliar yang menjadikan Indonesia suplus A$ 2,7 miliar. Sektor penyumbang surplus Indonesia adalah sektor jasa pariwisata dan transportasi, sementara Indonesia mengimpor jasa terkait pendidikan dari Australia.
Adapun investasi Australia di Indonesia pada 2019 mencapai US$ 264 juta dengan 740 proyek di sektor pertambangan, industri logam, tanaman pangan, hotel dan restoran, listrik, gas dan air, industri makanan, industri kimia dan farmasi serta perdagangan dan reparasi.
Simak Video "Video Bahlil Sebut RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Total Investasi Rp 162 T"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)